VI adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum sehingga tidak mempunyai hukum mengikat dan batal demi hukum; 4 5. Menghukum Para Tergugat baik secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri atau siapa pun juga yang menguasai objek sengkata I dan II untuk menyerahkanya kepada Para Penggugat secara baik-baik dan tanpa beban apa pun juga
Penerapan ketentuan pasal 1365 dilakukan dengan cara penafsiran hukum ekstensif yaitu memperluas arti kata perbuatan melawan hukum itu sendiri, tidak hanya yang terjadi dalam dunia nyata, tetapi juga dimungkinkan perbuatan melawan hukum yang terjadi di dunia maya, dalam hal ini pada transaksi jual beli secara elektronik.Untuk menanggulangi
. 131 76 112 219 152 431 187 174

contoh kasus perbuatan melawan hukum brainly